TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Dodo Hendro Kusumo mengaku sudah menerima laporan dari keluarga Triwanto Nur Wibowo, santri yang menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya di Pondok Pesantren Ali Maksum.

Dodo mengatakan untuk kasus penganiayaan ini, polisi akan memanggil para pelaku, termasuk pengawas dan pengajar di pondok pesantren tersebut. Dan menyelidiki bagaimana kejadian sebenarnya.

“Kasus ini masih akan kami dalami, sejumlah saksi perlu kami hadirkan untuk mengetahui motif dan sejauhmana tindakan yang dilakukan para santri itu,” ujarnya.

Terkait jika ada upaya damai yang mungkin akan ditawarkan oleh pihak pondok pesantren, sebenarnya, Polisi terbuka kalau memang ada upaya damai karena kejadian ini terjadi di lingkungan pendidikan dan para pelaku adalah anak dibawah umur.

"Tapi kalau ada upaya damai, bisa saja. karena ini kasusnya delik aduan. Jadi tidak semua kasus diselesaikan dengan persidangan. Tapi kita akan dalami dulu ya," tukasnya.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal


Label:

 
>